Page Nav

HIDE

Post Snippets

FALSE
HIDE_BLOG
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Presiden: Indonesia perlu memperkuat sistem antikorupsi

  Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2023 (Hakordia) di Istora Senayan,...

 

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2023 (Hakordia) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023). (Foto: Antara)


POKROL, Jakarta  - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan perlunya Indonesia memperkuat sistem pemberantasan korupsi, termasuk di dalammya sistem pencegahan, sistem perizinan, dan sistem pengawasan internal.

“Itu karena korupsi sudah semakin maju saat ini. Semakin kompleks, bahkan lintas negara dan multiyurisdiksi, serta menggunakan teknologi tercanggih,” kata Presiden saat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia ((Hakordia) Tahun 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa 12 Desember 2023.

Presiden menegaskan, pemerintah telah mengembangkan platform berbasis online untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi. Beberapa platform tersebut adalah aplikasi e-katalog Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Online Single Submission (OSS) perizinan berusaha berbasis risiko.

“Saat saya login (ke aplikasi LKPP), di e-katalog ada 50 ribu barang. Laporan Ketua LKPP menyebutkan saat ini terdapat 7,5 juta barang di e-katalog. Lonjakannya cepat,” katanya.

Presiden Widodo juga mengatakan bahwa Kebijakan Satu Peta yang mengatasi tumpang tindih pemanfaatan ruang, konflik agraria, dan sistem perpajakan online sangat membantu dalam mencegah masyarakat melakukan korupsi.

Melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara), Indonesia dapat mengontrol seberapa besar sumber dayanya dieksploitasi atau diekspor untuk meminimalisir praktik korupsi. Dalam waktu dekat, sistem serupa akan dikembangkan untuk nikel dan bauksit.

Presiden juga mendesak penguatan regulasi di tingkat konstitusi untuk memberantas korupsi.

“UU Perampasan Aset penting segera disahkan karena (UU) itu mekanisme pengembalian kerugian negara. Saya berharap pemerintah dan DPR bisa segera membahas dan menyelesaikan (UU tersebut),” ujarnya.

Presiden Widodo juga mendesak pengesahan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Mata Uang yang akan mendorong pemetaan transfer perbankan yang lebih transparan dan akuntabel.

“Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional, saya mengajak kita semua untuk bersama-sama mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan memberikan efek jera kepada pejabat yang melakukan korupsi,” ujarnya. (Ant)


Temukan berita dan konten POKROL lainnya di Google News.

Tidak ada komentar

Thank you for your kind comment, we really appreciate it.