Page Nav

HIDE

Post Snippets

FALSE
HIDE_BLOG
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Indonesia Melantik 732 Anggota MPR Periode 2024-2029

  Anggota MPR terpilih periode 2024-2029 mengambil sumpah jabatan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1 Oktober 2024). POKROL, Jakarta   ...

 

Anggota MPR terpilih periode 2024-2029 mengambil sumpah jabatan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1 Oktober 2024).

POKROL, Jakarta  - Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) terpilih untuk masa jabatan 2024-2029 telah dilantik setelah dilakukan pengucapan sumpah anggota DPR dan DPD. Pelantikan yang dilaksanakan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10)

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115/P/2024 tentang Pengangkatan Anggota DPR, DPD, dan MPR Periode 2024-2029 yang ditandatangani pada 30 September 2024. 

"Keputusan Presiden ini mulai berlaku setelah pengucapan sumpah anggota DPR, DPD, dan MPR Periode 2024-2029," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah. Struktur MPR yang baru terdiri dari 732 orang, termasuk 580 anggota DPR dan 152 senator DPD.

Guntur Sasono, legislator tertua yang menjabat sebagai pimpinan MPR sementara, memimpin pelantikan tersebut didampingi oleh wakil pimpinan sementara dan senator termuda, Larasati Moriska.

Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut.

Pengambilan sumpah dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Syarifuddin.

Dibandingkan dengan periode legislatif sebelumnya, jumlah anggota DPR saat ini bertambah dari 575 orang, sedangkan anggota DPD bertambah dari 136 orang.

Para pejabat yang baru dilantik tersebut mendapatkan tempat setelah muncul sebagai pemenang dalam Pemilihan Umum 2024 pada 14 Februari 2024.

Struktur DPR saat ini terdiri dari perwakilan beberapa partai politik: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN).  Sedangkan, para senator di DPD maju sebagai calon independen.


Temukan berita dan konten POKROL lainnya di Google News.

Tidak ada komentar

Thank you for your kind comment, we really appreciate it.