Page Nav

HIDE

Post Snippets

FALSE
HIDE_BLOG
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Doni Monardo mengutuk skandal seks gay di Rumah Sakit Wisma Atlet COVID-19 Jakarta

  Doni Munardo Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. POKROL - Kepala Satgas COVID-19 Nasional Indonesia Doni Monardo bersikap te...

 

Doni Munardo Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

POKROL - Kepala Satgas COVID-19 Nasional Indonesia Doni Monardo bersikap tegas dalam menanggapi skandal seks gay yang melibatkan seorang perawat dan pasiennya di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran untuk pasien COVID-19.

Munardo mengatakan, “Saya menyayangkan perbuatan yang melanggar hukum itu. Benar-benar tidak mencerminkan nilai budaya Indonesia.” Hal ini disampaikan kepada wartawan di sela-sela rapat Satgas COVID-19 di Kodam Siliwangi, Jakarta, awal pekan ini.

Monardo menuturkan, pihak RSUD Wisma Atlet telah bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk menangani kasus tersebut, namun pasien COVID-19 yang diduga berhubungan seks dengan perawat tersebut masih menjalani rawat inap karena masalah kesehatan masyarakat.

"Jika dalam satu atau dua hari ke depan, pasien dinyatakan negatif COVID-19, dia akan diserahkan ke polisi," ungkapnya, seraya menambahkan bahwa tindakan pencegahan akan ditingkatkan untuk mencegah terulangnya skandal serupa di masa depan.

Terkait dengan kasus ini, penyidik ​​Polres Jakarta Pusat telah memanggil beberapa saksi, termasuk suster, untuk klarifikasi menanggapi laporan petugas IGD RS terkait dugaan skandal seks gay.

Menurut Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, penyidik ​​polisi telah memanggil para saksi dan sedang mengumpulkan barang bukti yang cukup besar untuk memperjelas kasus skandal seks ini.

Staf rumah sakit darurat mengungkapkan obrolan kotor pasangan gay itu. Hingga Minggu, tidak ada satupun dari mereka yang dipanggil menjadi tersangka, namun polisi kemudian akan mengambil keputusan atas tersangka.

"Kami masih mendalami kasus ini," ungkap Novianto, Minggu 28 Desember 2020.

Pihak kepolisian terlebih dahulu mengkonfirmasi bahwa perawat itu berhubungan seks dengan pasien COVID-19, tetapi penyidik ​​polisi akan melakukan pemeriksaan tambahan selama penyelidikan lebih lanjut.

Menurut laporan staf rumah sakit darurat, pasangan gay itu melakukan hubungan seks di dalam toilet khusus untuk perawat beberapa kali.

Pasien belum bisa dipanggil untuk diinterogasi, karena masih dirawat di rumah sakit, sementara perawat sedang menjalani pemeriksaan mendetail atas pelanggaran kode etik, ungkapnya.

Perawat dan pasiennya dapat dituntut karena melanggar Pasal 36; Pasal 45, Poin 1; dan Pasal 27, poin 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Indonesia.

Jika terbukti bersalah, mereka bisa dihukum 10 tahun penjara.

Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet dengan total kapasitas untuk menangani 12 ribu pasien, diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 23 Maret 2020, sebagai bagian dari upaya Indonesia memerangi pandemi global penyakit virus korona baru.

Pemerintah Indonesia juga mendirikan rumah sakit darurat lain di Pulau Galang, Provinsi Kepulauan Riau. RS Gawat Darurat Galang resmi beroperasi sejak 6 April 2020.

COVID-19 awalnya melanda kota Wuhan di China pada akhir tahun 2019, namun kemudian menyebar ke berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Infeksi COVID-19 pertama di Indonesia dilaporkan pada 2 Maret tahun ini. (Ant)


Terkait:

879 Personel Polda Sumbar Terpapar COVID-19

Indonesia Siapkan 370 Juta Dosis Vaksin Covid Pada Tahun 2022

Indonesia Akan Menutup Perbatasan Negara Dari Kunjungan Asing Mulai 1 Januari 2020

Tidak ada komentar

Thank you for your kind comment, we really appreciate it.