Page Nav

HIDE

Post Snippets

FALSE
HIDE_BLOG
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Korea Selatan Tuduh Insiyur Indonesia Curi Data Proyek Jet KF-21

  Ilustrasi. POKROL, Jakarta   - Dua insinyur Indonesia sedang diperiksa atas tuduhan telah berupaya mencuri teknologi bagian dari pesawat j...

 

Ilustrasi.

POKROL, Jakarta  - Dua insinyur Indonesia sedang diperiksa atas tuduhan telah berupaya mencuri teknologi bagian dari pesawat jet tempur multi-canggih KF-21. Hal itu disampaikan pejabat Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korea Selatan (Korsel) pada hari Jumat 2/2/2024 waktu setempat..

Kedua insinyur Indonesia tersebut ditangkap pada Januari lalu setelah mereka ketahuan mencoba mentransfer data pengembangan KF-21 ke drive USB saat mengerjakan proyek di Korea Aerospace Industry (KAI).

Pemerintah Korsel telah menuduh Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai insinyur di negara ginseng itu mencuri data dari proyek pengerjaan pesawat jet tempur KF-21.

Pejabat dari Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korsel menyebutkan, insinyur Indonesia menyimpan data tentang pengembangan KF-21 le dalam sebuah USB. 

Selanjutnya pemerintah Korsel melakukan penyelidikan difokuskan pada data disimpan yang berisi teknologi strategis yang terkait dengan program pengembangan KF-21.

Dua Insinyur Indonesia yang dituduh melakukan pencurian data KF-21 saat ini dilarang meninggalkan Negeri Ginseng tersebut. 

"Penyelidikan gabungan yang terdiri dari berbagai lembaga terkait, termasuk Badan Intelijen Nasional," ujar DAPA dikutip dari kantor berita Yonhap. 

"Saat ini sedang dilakukan untuk menyelidiki keadaan dugaan pencurian teknologi oleh pihak Indonesia," tambah media tersebut.

KF-21 adalah proyek kerja sama antara Indonesia dengan Korsel bernilai 8 miliar dollar AS atau sekitar Rp 121,35 triliun. Kedua negara bersepakat akan memproduksi 120 jet tempur untuk Korsel dan 48 jet tempur untuk Indonesia.

Proyek ini diharapkan memberikan manfaat bagi Indonesia melalui transfer teknologi dan dengan demikian memungkinkan Indonesia menembus pasar global.


Tangapan Kemenlu RI

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) buka suara soal Korsel yang menuduh insinyur Indonesia mencuri data KF-21. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul sudah berkomunikasi dengan Kemenlu Korsel. 

Pemerintah Indonesia saat ini sedang memantau penyelidikan otoritas Korea Selatan (Korsel) terkait dugaan keterlibatan dua insinyur Indonesia dalam pencurian informasi teknologi jet tempur KF-21 Boramae.

KBRI juga telah menjalin komunikasi dengan institusi terkait di negara tersebut untuk mendalami kasus dugaan pencurian data KF-21 oleh insinyur Indonesia. 

"KBRI Seoul juga telah berkomunikasi langsung dengan insinyur Indonesia itu dan memastikan bahwa dia saat ini tidak ditahan," kata Iqbal.

Iqbal menjelaskan, para teknisi Indonesia sudah terlibat dalam pengembangan KF-21 sejak 2016. Mereka yang tergabung dengan proyek pengembangan jet tempur tersebut sudah memahami prosedur kerja serta aturan yang berlaku, menurut Iqbal. 

"Proyek KF-21 adalah proyek strategis bagi Indonesia maupun Korea Selatan. Kedua negara akan mengelola berbagai masalah yang muncul dalam kerja sama ini sebaik mungkin," tandasnya.

Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan pada Jumat bahwa KBRI Seoul sedang berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Korea Selatan dan beberapa lembaga terkait untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

“KBRI Seoul juga telah berkomunikasi dengan para insinyur Indonesia yang bersangkutan, yang (saat ini berada di Korea Selatan dan) telah memastikan bahwa mereka belum ditahan,” ujarnya.

Ia mengatakan, para insinyur Indonesia telah terlibat dalam pengembangan jet tempur, proyek bersama Indonesia-Korea Selatan, sejak tahun 2016, dan kedua belah pihak memahami seluruh peraturan dan prosedur kerja terkait proyek tersebut.

“Proyek KF-21 merupakan proyek strategis bagi Indonesia dan Korea Selatan. Kedua negara akan menangani masalah apa pun yang terjadi selama pembangunan dengan sebaik-baiknya,” tambah juru bicara tersebut.

Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korea Selatan sebelumnya menuduh dua insinyur Indonesia mencoba membocorkan data teknis pada jet tempur tersebut. Mereka kini sedang diselidiki dan dilarang meninggalkan Korea Selatan.

Menurut pihak berwenang Korea Selatan, kedua insinyur tersebut ditangkap pada Januari lalu setelah mereka ketahuan mencoba mentransfer data pengembangan KF-21 ke drive USB saat mengerjakan proyek di Korea Aerospace Industry (KAI).


Temukan berita dan konten POKROL lainnya di Google News.

Tidak ada komentar

Thank you for your kind comment, we really appreciate it.