Page Nav

HIDE

Post Snippets

FALSE
HIDE_BLOG
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

KPU dan Polri Koordinasi Intensif Jelang Masa Kampanye Akbar

  Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz. POKROL, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meningkatkan Koordinasi dengan Ke...

 

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz.

POKROL, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meningkatkan Koordinasi dengan Kepolisian Negara (Polri) untuk menjamin kondusifitas dan keamanan menjelang masa kampanye akbar Pemilu 2024.

Komisioner KPU, Agust Mellaz, mengatakan KPU dan kepolisian semakin mengintensifkan koordinasi dengan membahas upaya rekayasa arus lalu lintas pada kampanye akbar atau dikenal dengan kampanye rapat umum dan kampanye terbuka.

Agust menjelaskan pihaknya telah bertemu dengan tim pasangan calon (paslon) dan partai politik (parpol) pada 14 Januari 2024 untuk membahas pelaksanaan kampanye akbar.

Kesepakatan itu lantas dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Metode Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Kami sudah intensif berkomunikasi dengan pihak kepolisian, termasuk untuk merekayasa arus lalu lintas,” kata Agust  di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (19 Januari).

Ia kemudian mengungkapkan, KPU berencana menggelar rapat koordinasi dengan Polri dan masing-masing tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Kami mungkin akan melakukan rapat koordinasi dengan tim calon dan pihak kepolisian pada akhir Januari 2024,” ujarnya.

Masa kampanye akbar akan berlangsung selama 21 hari, dimulai pada 21 Januari dan berakhir pada 10 Februari.

KPU telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada pemilu mendatang, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan nomor urut 2, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan nomor urut 3. 

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 mendapat dukungan dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Pasangan nomor urut 2 mendapat dukungan dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golkar (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat (Demokrat), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Penjaga Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sedangkan Pasangan Nomor Urut 3 diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Masa kampanye secara keseluruhan dimulai pada 28 November tahun lalu dan akan berakhir pada 10 Februari 2024. Hari pemungutan suara sendiri dijadwalkan pada 14 Februari.


Temukan berita dan konten POKROL lainnya di Google News.

Tidak ada komentar

Thank you for your kind comment, we really appreciate it.