Page Nav

HIDE

Post Snippets

FALSE
HIDE_BLOG
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kementerian PPPA memprioritaskan pemberdayaan perempuan dan anak korban kekerasan

  Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati bersama pejabat kementerian memaparkan pencapaian kementeriannya tahun 2023 di kantor KemenPPPA...

 

Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati bersama pejabat kementerian memaparkan pencapaian kementeriannya tahun 2023 di kantor KemenPPPA, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (5/1/2024).

POKROL, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada tahun 2024 akan memprioritaskan upaya pemberdayaan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan atau rentan KDRT.

Kementerian PPPA mencatat terdapat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada Januari hingga November 2023 yang mencapai 1.290 kasus. Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati, mengatakan pihaknya mendapatkan angka seribuan kasus itu dari pihak korban yang melaporkan melalui layanan pengaduan kasus kekerasan SAPA 129. 

Hal tersebut disampaikan Menteri PPPA Ratna Bintang Puspayoga saat jumpa pers Pencapaian Kementerian PPPA Tahun 2023 dan Resolusi Tahun 2024 di di Gedung Kementerian PPPA.

Ratna menyebutkan bahwa pihaknya juga fokus dalam menangani kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) yang melibatkan perempuan dan anak.

Ia mengakui, Ketua Satgas Pemberantasan TPPO bukan lagi merupakan tugas dari Kementerian PPPA saja.

Kini, satgas itu dipimpin oleh Polri. Namun, Kementerian PPPA tetap memiliki andil dalam mencegah TPPO perempuan dan anak. 

"TPPO akan menjadi penting juga bagaimana kita tidak hanya bicara di hilirnya, tapi juga pencegahan itu akan menjadi penting," kata Bintang di lokasi yang sama. Ia menyebutkan, andil Kementerian PPPA dalam kasus TPPO adalah berkoordinasi antar kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.

Ratna menyatakan, dalam implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, kementeriannya menerapkan konsep hulu-hilir.

“Pencegahan, penanganan, perlindungan, penegakan hukum, dan pemberdayaan. Itu yang menjadi fokus kami karena fungsi pelaksanaan kami terkait dengan layanan rujukan akhir,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Lenny N. Rosalin menyampaikan bahwa resolusi kementerian pada tahun 2024 adalah meningkatkan kualitas hidup dan meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan di berbagai aspek.

Aspek tersebut meliputi aspek koordinasi dan kemitraan, sosial budaya, hukum, sumber daya manusia, infrastruktur, dan kelembagaan.

Ia mencontohkan, pada aspek sosial budaya, upayanya dilakukan melalui kampanye kesetaraan gender yang menyasar lembaga masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, media massa, dunia usaha, dan masyarakat.

Sementara pada aspek hukum, upayanya dilakukan melalui revitalisasi Program Sadar Hukum di masyarakat dan percepatan penciptaan instrumen hukum dan landasan pengarusutamaan gender.

Selanjutnya, percepatan pembuatan Peraturan Menteri tentang Standardisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan.

Sedangkan pada aspek sumber daya manusia, upaya dilakukan melalui peningkatan pemberdayaan perempuan di bidang politik, hukum, bidang sosial budaya, dan ekonomi.

“Serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di pusat dan daerah dalam revitalisasi pengarusutamaan gender dalam tujuh proses pembangunan,” tambah Rosalin.


Temukan berita dan konten POKROL lainnya di Google News.

Tidak ada komentar

Thank you for your kind comment, we really appreciate it.