Ketua Bawaslu Rahmat Bagja bersama Head of Public Policy and Government Relation Tiktok Indonesia Firry Wahid, menandatangani Memorandum o...
POKROL, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan platform media sosial berbagi video TikTok untuk mencegah penyebaran ujaran kebencian dan hoaks jelang Pemilu 2024.
“Ini (MoU) pertama bagi TikTok untuk mewujudkan pemilu yang sehat, Pemilu yang sehat tanpa hoaks, tanpa pencemaran nama baik, tanpa intimidasi terhadap siapa pun yang maju dalam kontestasi pemilu,” ungkap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat acara penandatanganan MoU di sini. pada hari Senin.
Rahmat mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan bentuk upaya mitigasi untuk mengendalikan risiko penyebaran hoaks di media sosial, seperti yang terjadi pada Pemilu 2019.
“Kami berharap dengan hadirnya TikTok dan beberapa platform yang bekerjasama dengan Bawaslu, kita bisa memperbaiki pemilu yang lebih argumentatif, lebih masuk akal,” ujarnya.
Rahmat berharap, platform media sosial seperti TikTok dapat menyajikan konten informasi atau edukasi pemilu yang dapat menjadi acuan pemilih dalam mencari informasi tanpa hoaks dan pencemaran nama baik berdasarkan suku, agama, dan ras.
“Kami berharap TikTok bekerjasama dengan (platform) media sosial lainnya untuk mewujudkan saluran media sosial yang menjadi rujukan masyarakat khususnya pemilih, baik pemilih pemula maupun pemilih muda,” ujarnya.
Sementara itu, Head of Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia Firry Wahid mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan wujud komitmen TikTok dalam mendorong pemilu yang berintegritas.
Ia juga menegaskan bahwa TikTok akan membantu mendidik pemilih tentang pemilu.
Wahid lebih lanjut mengatakan bahwa TikTok akan menyediakan saluran khusus bagi Bawaslu untuk mendukung lembaga tersebut dalam memerangi penyebaran misinformasi terkait pemilu di platform tersebut.
"Akan ada saluran khusus Bawaslu yang bisa menyampaikan laporan masyarakat terkait misinformasi tersebut," terangnya.
Temukan berita dan konten POKROL lainnya di Google News.
Tidak ada komentar
Thank you for your kind comment, we really appreciate it.