Page Nav

HIDE

Post Snippets

FALSE
HIDE_BLOG
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kementerian PUPR Terapkan Manajemen Risiko untuk Cegah Kecurangan dalam Pengembangan IKN

  Tampilan udara menunjukkan kemajuan pembangunan ibu kota masa depan Indonesia, Nusantara, di provinsi Kalimantan Timur. ( Doc: ANTARA/HO-K...

 

Tampilan udara menunjukkan kemajuan pembangunan ibu kota masa depan Indonesia, Nusantara, di provinsi Kalimantan Timur. (Doc: ANTARA/HO-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)


POKROL, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerapkan strategi manajemen risiko untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa untuk pembangunan Ibu Kota Masa Depan Indonesia (IKN), Nusantara, di Kalimantan Timur.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, sebelum memulai pembangunan IKN, kementerian melakukan manajemen risiko melalui sembilan strategi pencegahan fraud, sesuai arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

“Terkait strategi manajemen risiko, Kementerian PUPR telah menerbitkan Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 04 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Seluruh Kementerian PUPR,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan, Jumat 24 Feberuari 2023.

Selain itu juga telah dibentuk Satuan Kerja Kepatuhan Internal dan Inspektorat Investigasi (IBI) sebagai bagian dari strategi manajemen risiko.

Selain itu, Kementerian PUPR terus memperkuat kompetensi dan independensi auditor inspektorat jenderal kementerian serta memantau sistem pencegahan kecurangan pengadaan barang dan jasa, ujarnya.

“Itu (upaya) membuktikan bahwa Kementerian PUPR concern terhadap manajemen risiko, termasuk dalam pengembangan IKN,” imbuhnya.

Kementerian PUPR saat ini sedang melaksanakan tahap awal pembentukan IKN yang terdiri dari sekitar 50 proyek konstruksi dengan total biaya sebesar US$4,5 miliar (Rp68,7 triliun) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pembangunan IKN tahap pertama yang dimulai pada Agustus 2022 dan ditargetkan selesai pada 2024, meliputi penyiapan lahan Kawasan Inti Pemerintah Pusat (KIPP) serta pembangunan Tol IKN Ruas 3B dan 5A.

Selain itu, terdiri dari pembangunan Jalan Poros Nasional Barat; Jalan Lingkar Sepaku Ruas 2 dan 4; perumahan pekerja bangunan; saluran pemasukan dan distribusi air Sungai Sepaku; fasilitas penyediaan air Pembibitan Mentawir; dan Bendungan Sepaku Semoi.

Hadimuljono menginstruksikan agar pembentukan IKN dilakukan tepat waktu dengan kualitas, biaya, kuantitas, manfaat, sasaran, dan administrasi yang tepat, kata Sekjen Kemenkeu.

“Kualitas pekerjaan selama pengembangan IKN harus dijaga dengan mengikuti metode dan prosedur kerja (yang telah ditetapkan) untuk meminimalisir kegagalan konstruksi,” tambah Fatah. (Ant)

Tidak ada komentar

Thank you for your kind comment, we really appreciate it.