Page Nav

HIDE

Post Snippets

FALSE
HIDE_BLOG
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Diskon Listrik PLN Diperpanjang hingga Desember 2021, Ini Cara Mendapatkannya

  Stimulus Pemerintah berupa Diskon Listrik PLN Diperpanjang hingga Desember 2021. ( Instagram: pln_id ) Jakarta ( POKROL ) - Pemerintah Ind...

 

Stimulus Pemerintah berupa Diskon Listrik PLN Diperpanjang hingga Desember 2021. (Instagram: pln_id)

Jakarta (POKROL) - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memperpanjang program stimulus ketenagalistrikan hingga Desember 2021, dan lebih dari 32 juta pelanggan PT PLN Persero telah menikmatinya pada semester pertama tahun ini, ungkap Kementerian ESDM. Stimulus ini sebagai tindak lanjut dari penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali.

Pemerintah mengalokasikan Rp4,97 triliun sebagai stimulus, yakni Rp2,43 triliun untuk kuartal ketiga dan Rp2,54 triliun untuk kuartal keempat 2021, kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM Rida Mulyana.

Meskipun merupakan hibah, masyarakat tetap perlu menghemat listrik dan menggunakannya dengan aman, ujarnya di Jakarta, Rabu 21 Juli 2021.

Sementara itu, Direktur Tata Niaga dan Pengelolaan Pelanggan PLN Bob Saril berharap kelanjutan bantuan tersebut dapat mendorong produktivitas masyarakat dan dunia usaha, serta membantu meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi.

“Kami (PT PLN Persero) selalu mendukung dan menjalankan peraturan pemerintah untuk memberikan stimulus kepada masyarakat yang membutuhkan dan perusahaan yang terdampak COVID-19,” ujarnya.

  1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
  2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala. 
  3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Bob mengatakan, diskon tarif listrik akan diberikan secara langsung kepada pelanggan. Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik akan diberikan saat pembelian token listrik. “Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website maupun layanan WhatsApp, stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” jelas dia. 

Sedangkan, khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. "Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum," kata Bob.


Mekanisme perpanjangan stimulus pada Triwulan IV tahun 2021 adalah sebagai berikut:


1. Perpanjangan diskon listrik (50 persen & 25 persen) untuk rumah tangga, dunia usaha, dan industri diberikan dengan maksimal penggunaan 720 jam operasionalberlaku untuk:

A. Rumah tangga dengan subsidi 450 VA [R-1 (Rumah Tangga 1)/TR (Tegangan Rendah) 450 VA], usaha kecil dengan 450 VA [B-1 (Bisnis 1)/TR 450 VA], dan industri kecil dengan 450 VA [I- 1 (Industri 1)/TR 450 VA]:

  1. Pasca bayar: diberikan diskon 50 persen atau gratis biaya penggunaan dan langganan;
  2. Prabayar: diberikan diskon 50 persen untuk pembelian kuota listrik token;

B. Rumah tangga dengan subsidi 900 VA (R-1/TR 900 VA):

  1. Pasca bayar: diberikan diskon 25 persen untuk penggunaan dan biaya berlangganan;
  2. Prabayar: diberikan diskon 25 persen untuk pembelian kuota listrik token;



2. Diskon tagihan sampai 50 persen bagi pelanggan yang pemakaian energinya di bawah tagihan minimal (40 jam operasional) berlaku untuk:

A. Pelanggan Kategori Sosial dengan 1.300 VA dan lebih [S-2 (Social 2)/TR 1300 VA hingga S-3/TM (Tegangan Menengah) > 200 kVA];

B. Pelanggan Kategori Bisnis dengan 1.300 VA dan lebih [B-1 (Bisnis 1)/TR 1300 VA hingga B-3/TM > 200 kVA];

C. Pelanggan Kategori Industri dengan 1300 VA dan lebih [I-1 (Industri 1)/TR 1300 VA hingga I-4/TT (Tegangan Tinggi) 30.000 kVA atau lebih];

 *Catatan: pelanggan akan membayar tagihan berdasarkan penggunaan energi mereka.



3. Diskon tagihan sampai 50 persen untuk Pelanggan Kategori Khusus, sesuai Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).


4. Diskon biaya berlangganan sampai 50 persen akan diberikan kepada:

A. Pelanggan Kategori Sosial dengan 220 VA, 450 VA, dan 900 VA (S-1/TR 220 VA hingga S-2/TR 900 VA);

B. Pelanggan Kategori Bisnis dengan 900 VA (B-1/TR 900 VA); dan,

C. Pelanggan Kategori Industri dengan 900 VA (I-1/TR 900VA).


Informasi selengkapnya prihal Diskon Listrik PLN Diperpanjang hingga Desember 2021 tersebut dapat dilihat langsung pada laman akun Instagram PLN (@pln_id).


Tidak ada komentar

Thank you for your kind comment, we really appreciate it.