Page Nav

HIDE

Post Snippets

FALSE
HIDE_BLOG
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat Satu Kilogram

Tersangka IS saat diamankan di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Selasa (8/6). ©2021 Dok Humas Polda Aceh. POKROL , Banda Aceh - Dua...

Tersangka IS saat diamankan di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Selasa (8/6). ©2021 Dok Humas Polda Aceh.

POKROL, Banda Aceh - Dua petugas kepolisian Polda Aceh menangkap seorang kurir narkoba berinisial IS, yang berusaha selundupkan satu kilogram sabu di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Selasa 8 Juni 2021.

Petugas bandara mendeteksi paket yang meragukan di dalam ransel selama pemeriksaan x-ray, tetapi setelah menyadari bahwa tersangka telah dicurigai petugas bandara, pria itu berusaha meninggalkan bandara.

Tersangka bergegas keluar dari bandara, tetapi dua polisi berhasil menghentikannya sebelum dia akan meninggalkan area parkir bandara, ungkap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy.

"Pada saat tersangka check in, dia memasukkan satu tas ransel ke dalam bagasi. Setelah dilakukan pemeriksaan X-ray sekuriti, terdeteksi itu adalah narkotika jenis sabu-sabu," kata Winardi.

Dia tidak membeberkan identitas tersangka dan tujuan paket sabu tersebut.

Winardy menyatakan, tersangka dan barang bukti tindak pidana narkoba telah dikirim ke Polres Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Indonesia tetap berada di bawah ancaman serius dari pengedar narkoba, karena beberapa individu dari populasi usia kerja telah terperangkap dalam lingkaran setan.

Laporan Badan Narkotika Nasional (BNN) tentang sekitar 50 orang Indonesia yang meninggal setiap hari karena penggunaan narkoba telah gagal untuk menghalangi pengguna narkoba di negara ini untuk mengkonsumsi zat-zat terlarang ini.

Para pengguna kristal sabu, narkotika, ganja, dan jenis obat adiktif lainnya berasal dari berbagai komunitas dan latar belakang sosial ekonomi dan budaya.

Pada Februari 2021, Propam Polda Jabar menahan 12 polisi, termasuk Kapolda Astanaanyar, dengan tuduhan mengonsumsi narkoba.

Oleh karena itu, Indonesia dipandang oleh pengedar narkoba domestik dan transnasional sebagai pasar potensial karena populasinya yang besar dan jutaan pengguna narkoba. Nilai perdagangan narkoba di dalam negeri diperkirakan mencapai hampir sedikitnya Rp66 triliun.

Menanggapi penyelundupan obat-obatan terlarang oleh gembong narkoba dan diperdagangkan di dalam negeri selama beberapa dekade terakhir, pemerintah Indonesia terus menerapkan tindakan hukuman yang keras terhadap mereka.

Presiden Indonesia Joko Widodo juga telah mengeluarkan perintah tembak-menembak terhadap gembong narkoba.

Namun, hal ini gagal menghalangi pengedar narkoba, yang terus memperlakukan Indonesia sebagai salah satu pasar utama mereka bahkan ketika penegak hukum Indonesia terus memerangi mereka. (Ant)

Tidak ada komentar

Thank you for your kind comment, we really appreciate it.