Pemusnahan narkoba di kompleks Polda Sumatera Utara, Rabu (15 April 2021). ANTARA / Nur Aprilliana Br Sitorus. POKROL - Medan, Sumatera Uta...
Pemusnahan narkoba di kompleks Polda Sumatera Utara, Rabu (15 April 2021). ANTARA / Nur Aprilliana Br Sitorus. |
POKROL - Medan, Sumatera Utara menduduki peringkat pertama di antara 34 provinsi di Indonesia dalam hal penyalahgunaan narkotika, menurut Kepala Kepolisian Provinsi Inspektur Jenderal Panca Putra.
“Di antara seluruh provinsi di Indonesia, Sumut menempati urutan pertama, terutama dalam hal jumlah pengguna (narkoba),” kata Putra saat mengamati proses perusakan narkoba di sekitar Mapolda Sumut, Rabu (15 April 2021).
Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumut juga menduduki peringkat pertama dalam hal jumlah pecandu narkoba tahun lalu, tandasnya.
Kondisi tersebut memprihatinkan, kata Putra, seraya menambahkan, Polda akan mengintensifkan kerja sama dengan beberapa elemen, antara lain Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tokoh agama dan sosial untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di provinsi tersebut.
Putra mencatat bahwa Forkopimda Sumatera Utara juga telah menyatakan perang melawan narkoba.
“Jika tidak diatasi bersama, kami yakin generasi muda, khususnya warga kami di Sumut, akan menjadi korban di kemudian hari,” tandasnya.
Polda Sumatera Utara memusnahkan narkoba, termasuk 205 kilogram sabu, lima kilogram ganja, dan 23 butir ekstasi, yang disita dalam penggerebekan yang dilakukan dari Desember 2020 hingga Februari 2021.
Panglima Kodam Bukit Barisan Mayjen Hasanuddin, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, dan beberapa pejabat Forkopimda lainnya juga hadir saat obat-obatan tersebut dimusnahkan. (Ant)
Tidak ada komentar
Thank you for your kind comment, we really appreciate it.