Yosep Situmorang Oleh: Yosep Situmorang Sistem demokrasi yang merupakan sebuah sistem pemerintahan Republik Indonesia yang dibangun atas d...
Yosep Situmorang |
Oleh: Yosep Situmorang
Sistem demokrasi yang merupakan sebuah sistem pemerintahan Republik Indonesia yang dibangun atas dasar kebersamaan hak di dalam masyarakat. Sehingga masyarakat atau rakyat dalam sebuah negara memiliki hak dalam melangsungkan kehidupannya dengan memilih Presiden dan wakil rakyatnya dalam pemerintahan. Demokrasi sebagai kendaraan bagi rakyat dalam menentukan kedaulatannya sebagai pemilik negara. Namun demikian kenyataan yang terjadi rakyat justru sering Kali dimanfaatkan oleh para wakil-wakilnya di parlemen dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang bersifat strategis bagi kepentingan masyarakat.
Dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia dari awal perjuangan hingga terciptanya kemerdekaan, Indonesia berdiri sebagai Negara Republik yang berdemokrasi. Namun sistem Demokrasi parlementer merupakan Demokrasi awal yg terbentuk setelah Indonesia merdeka dari kolonialisme berdasarkan UUDS 1950 (Undang Undang Dasar Sementara) dimana sistem pemerintahan ini dipercayakan kepada parlemen. Dan melalui parlemen ini kabinet bertanggung yang dipimpin oleh perdana menteri dan bukan kepada negara atau Presiden. Sedangkan presiden dalam sistem tersebut sama dengan raja.
Di Era pemerintahan Orde Lama oleh Soekarno, sistem pemerintahan mengalami perubahan dari Parlementer ke sistem Demokrasi Terpimpin atau Presidential dengan dikeluarkannya dekrit presiden yang mengembalikan UUD 45 sebagai konstitusi negara.
"Dekrit Presiden 1959 sebenarnya dilatarbelakangi oleh kegagalan Badan Konstituante untuk menetapkan UUD baru sebagai pengganti UUDS 1950. Anggota Konstituante mulai bersidang pada 10 November 1956, tetapi pada kenyataannya hingga tahun 1958 belum berhasil merumuskan UUD yang diharapkan“. (Riklefs, 1982. A History of Modern Indonesia, Macmillan Southeast Asian reprint, seperti dikutip laman Wikipedia dalam “Dekrit Presiden Republik Indonesia 1959”).
Namun Demokrasi terpimpin pada Orde Lama ala Soekarno mengalami keruntuhan. Berawal dimana kekuasaan Soekarno yang dianggap memiliki kedekatan dengan partai sayap kiri yang berideologi komunisme.
Saat itu konstelasi politik dunia sedang dalam situasi memanas dimana terjadi dua kubu besar antara blok barat dengan blok timur (baca: perang ideologi kapitalisme versus komunisme).
Kedekatan Soekarno terhadap negara blok timur menjadi sesuatu yang cukup dipertimbangkan dalam masa pemerintahannya. Isu komunisme sebagai ideologi berbahaya dan partai-partai yang memiliki ideologi tersebut juga dianggap sangat berbahaya, pada akhirnya menjadi awal runtuhnya pemerintahan Soekarno yang dianggap memiliki kedekatan terhadap negara dan partai pemilik ideologi tersebut. Berakhirlah pemerintahan Orde Lama dengan digantikannya pemerintahan Orde Baru.
Era Orde Baru sistem Pemerintahan Indonesia tetaplah presidensial. Dimana selama 32 tahun Suharto sebagai pemimpin Orde Baru berkuasa dalam mengelola negara Indonesia. Tidak sedikit yang berpendapat bahwa Selama pemerintahan Soeharto otoritarian terlihat sangatlah kental dan banyak pembungkaman terjadi perihal kritisisme terhadap pemerintah. Undang-Undang subversif menjadi senjata dalam membungkam Kritikal yang datang dari individual maupun kelompok yang anti terhadap kebijakan penguasa (baca: pemerintah).
Kekuasaan orde baru dianggap mempersempit ruang gerak para aktivis yang kritis dalam menyikapi Kebijakan pemerintah saat itu. Semua gerakan anti pemerintah tanpa tedeng aling-aling di-breidel hingga ke akarnya. Roh demokrasi mati yang ada pemerintahan otoritarian yang dikemas dengan sistem politik pembangunan. Korupsi, kolusi dan nepotisme merajalela di kalangan rezim saat itu. Rakyat selalu di'nina-bobokan' dengan sistem pembangunan yang berkeadilan (walaupun banyak ketimpangan). Para legeslatif dan yudikatif menjadi alat penguasa dalam roda pemerintahan saat itu.
Kekuasaan rezim orde baru menjadi perhatian para aktivis kritis. Mereka terus melakukan perlawanan guna penyadaran terhadap pemerintah yang dianggap telah banyak melakukan penyelewengan dalam mengelola negara. Namun pemerintahan orde baru di bawah Kekuasaan Suharto sangatlah piawai dalam meredam setiap kritik yang datang. Masyarakat dibuat nyaman dengan menciptakan situasi kondusif di tengah tengah kehidupan Masyarakat saat itu. Pembangunan pun dibuat seolah olah menjadi sangat baik. Namun di sisi lain pembungkaman serta penguasaan situasi dibuat atau dibentuk sebaik mungkin sehingga Masyarakat terlihat sangat damai dan tenang.
Korupsi besar besaran terjadi secara diam diam tanpa diketahui sebagian besar Masyarakat. Hutang terus ditumbuhkan dengan dalil pemerataan pembangunan negara. Siapa saja yang mencoba melakukan kritik dalam hitungan tidak lama akan diredam. Hingga pada akhirnya benteng penguasa orde baru dapat di lumpuhkan oleh gerakan dengan nama Reformasi.
Lahirlah barisan Reformasi yang dibangun oleh para aktivis dengan tujuan menurunkan pemerintahan orde baru. Dimana tudingan pengelolaan negara saat itu dianggap penuh dengan manipulatif serta korupsi yang merajalela secara sistematis yang dibuat penguasa bersama kroni-kroninya. Ekonomi global saat itu mengalami kelesuan. Krisis pun terjadi Dan Indonesia tak khayal mengalami dampak krisis ekonomi tersebut dengan banyaknya perusahaan-perusahaan besar yang mengalami kebangkrutan dan melemahnya mata uang rupiah secara signifikan pada saat itu. Indonesia dilanda krisis moneter namun sang penguasa beserta keluarga dan kroninya terlihat tidak berdampak, akhirnya timbul Gerakan aktivis di kalangan intelektual dan Masyarakat pada Tahun 1998 yang menuntut perbaikan Ekonomi dan meminta turunnya pemerintahan Suharto yang dianggap gagal menangani krisis ekonomi negara saat itu dan dianggap pemerintahan korup selama masa kekuasaannya.
Lahirnya era Reformasi tentunya menjadi harapan bagi masyarakat Indonesia dalam membangun perekonomian negara yang lebih baik dan kuat lagi serta menjadikan demokrasi tetap berlangsung dengan baik di negara Indonesia. Era Reformasi ini telah melahirkan 5 orang presiden (antara lain BJ Habibie, Gus Dur, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo saat ini).
Semoga sistem pemerintahan presidential yang ada di Negara Republik Indonesia saat ini benar benar mampu menjadikan negara ini besar di kancah dunia. Serta menciptakan masyarakat Indonesia yang lebih maju lagi khususnya dalam bidang pendidikan, ekonomi dan lainnya.
Saat ini Indonesia akan memasuki pemilu 2024 sebagai bentuk demokrasi sebuah negara besar dalam menentukan kepala negara/ presiden untuk waktu 5 tahun ke depan dalam mengelola negara ke arah kemajuan yang menjadi dambaan masyarakat Indonesia. Siapapun Presiden terpilih nanti tentunya menjadi harapan rakyat di Republik Indonesia ini dan Presiden terpilih nanti mampu menjalankan sistem pemerintahan yang telah ditetapkan oleh konstitusi sebagai bentuk demokrasi di Republik ini.
(Artikel ini merupakan artikel Juara Umum lomba Karya Tulis IWOI se-Kabupaten Bandung)
* Penulis adalah pemerhati sosial dan politik kebijakan. Berdomisili di Jalan Blongkeker, Gang Elang l, Jimbaran, Bali.
Tidak ada komentar
Thank you for your kind comment, we really appreciate it.