Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Dana Pandemi secara virtual, di Nusa Dua, Badung, Bali, Minggu (13/11/2022). ( d...
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Dana Pandemi secara virtual, di Nusa Dua, Badung, Bali, Minggu (13/11/2022). (dok: Sekretariat Presiden RI) |
POKROL.com, Nusa Dua Bali - Presiden Joko Widodo melalui sarana daring di Jakarta, Minggu 13 November 2022, secara resmi meluncurkan Pandemi Fund yang berhasil dirumuskan para menteri keuangan dan kesehatan G20 di bawah kepresidenan Indonesia tahun ini.
Pandemic Fund merupakan upaya global untuk memperbaiki arsitektur kesehatan global, khususnya melalui mekanisme pembiayaan yang kuat dan andal, sehingga di masa depan dunia dapat mencegah dan mengatasi pandemi dengan lebih baik, katanya.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kontribusi (negara) untuk Pandemi Fund. Dan dengan menyebut nama Tuhan, saya meluncurkan Pandemi Fund hari ini,” katanya pada peluncuran dua hari sebelum KTT G20 pada 15 November hingga 16, 2022.
Jokowi mengapresiasi negara anggota G20 dan negara non-G20 serta lembaga filantropi yang telah menyatakan komitmennya untuk berkontribusi pada Pandemic Fund.
Sejauh ini, sudah terkumpul sekitar US$1,4 miliar atau sekitar Rp21,7 triliun dari 15 negara dan tiga lembaga filantropi. Angka tersebut kemungkinan akan terus meningkat, karena Australia, Prancis, dan Arab Saudi juga telah menyatakan komitmennya untuk berkontribusi dalam pendanaan tersebut.
Namun, Presiden Jokowi menyatakan bahwa komitmen dana yang dihimpun saat ini tidak cukup, mengingat kajian Bank Dunia dan Organisasi Kesehatan Dunia menunjukkan bahwa mereka membutuhkan sekitar US$31,1 miliar per tahun untuk lebih mencegah risiko pandemi di negara-negara tersebut. masa depan.
“Saya berterima kasih kepada para donatur dari negara-negara anggota G20 dan non-G20, serta dari lembaga filantropi yang telah berkontribusi. Namun, dana yang terkumpul masih belum mencukupi. Saya mengharapkan dukungan yang lebih besar lagi untuk Dana Pandemi ini," katanya.
Ia mengajak semua pihak untuk mendukung beberapa inisiatif, seperti pembentukan platform koordinasi tanggap darurat kesehatan dalam bentuk dana ekonomi internasional untuk mendukung pemantauan patogen, pengembangan global jaringan digital, sertifikasi vaksin untuk memfasilitasi perjalanan internasional, dan pembentukan pusat penelitian dan manufaktur yang adil dan adil.
Proposal pembentukan Dana Pandemi telah dimulai sejak Presidensi G20 Italia pada tahun 2021; namun, itu hanya berhasil disetujui dan diselesaikan di bawah kepresidenan Indonesia.
Di bawah kepemimpinannya, negara-negara anggota G20 menyepakati baik Pandemic Fund maupun dewan pengurusnya, yang saat ini diketuai oleh Menteri Keuangan RI periode 2013-2014 Chatib Basri dan Menteri Kesehatan Rwanda Daniel M Ngamije.
Badan Pengatur Dana Pandemi bertugas menyusun berbagai pedoman dan referensi, serta menerima permintaan dana dan menyeleksi penerima manfaat.
Negara-negara, baik anggota G20 maupun di luar grup, dapat mengajukan pendanaan dari Pandemic Fund untuk memfasilitasi diri mereka dalam upaya pencegahan dan penanganan ancaman pandemi di masa depan. (Ant)
Tidak ada komentar
Thank you for your kind comment, we really appreciate it.