Page Nav

HIDE

Post Snippets

FALSE
HIDE_BLOG
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Eksistensi Intelijen dalam Otonomi Daerah

Judul Buku : Intelijen dalam Otonomi Daerah Pengarang : Irhamni Zainal Penerbit : IPB Press Jumlah Halaman : 108 + xxx Tahun Terbit : 2020 I...


Judul Buku : Intelijen dalam Otonomi Daerah

Pengarang : Irhamni Zainal

Penerbit : IPB Press

Jumlah Halaman : 108 + xxx

Tahun Terbit : 2020

ISBN : 978-623-256-154-0

Peresensi : Stanislaus Riyanta, pengamat intelijen dan keamanan

 

Selama ini intelijen identik dengan militer atau penegak hukum, intelijen tergambar dalam benak orang awam sebagai sosok yang menakutkan, bersenjata, dan penuh kuasa. Namun, seorang akademisi sekaligus praktisi intelijen menyajikan hal yang berbeda dari persepsi umum tersebut. Irhamni Zainal, mahasiswa doktoral dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri menyajikan sebuah karya dalam bentuk buku untuk mengupas dan menjabarkan intelijen diferensial, intelijen yang bukan dilakukan oleh militer dan penegak hukum.

Bagian awal buku ini menjabarkan bahwa intelijen negara terdiri dari: intelijen negara, intelijen pertahanan (strategis), intelijen keamanan, dan intelijen diferensial. Penjabaran ini juga sesuai dengan UU NO 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Penulis buku ini kemudian menjabarkan bahwa intelijen diferensial atau intelijen kementrian/lembaga adalah dinas intelijen yang secara spesifik diarahkan untuk mengatasi suatu ancaman tertentu dan spesifik, baik yang berasal dari dalam maupun luar negara, dalam rangka mendukung tugas pokok dan fungsi dari Kementrian atau lembaga tertentu.

Lebih detail, penulis menyebutkan bahwa intelijen diferensial dalam konteks otonomi daerah terdapat pada dua lembaga. Pertama adalah Kementrian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum dan Direktorat Kewaspadaan Nasional. Kedua, pada Pemerintah Daerah melalui Badan Kesbangpol, Tim Kewaspadaan Dini Daerah, dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat.

Landasan hukum yang menjadi dasar penulis terkait intelijen diferensial adalah UU No 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara terutama pada pasal 9 yang menyebutkan bahwa penyelenggara intelijen negara salah satunya adalah intelijen kementrian/lembaga pemerintah non kementrian. Selain itu itu juga diperkuat Permendagri tentang kewaspadaan dini di daerah.

Secara detail buku ini akan dimulai dari pengantar untuk mengenal intelijen yang disambung dengan bagaimana intelijen diterapkan dalam pemerintahan. Penulis menunjukkan secara akademis bagaimana ilmu intelijen dihubungkan dengan ilmu pemerintahan melalui pendekatan interdisiplin. Akhirnya penulis menunjukkan suatu keterbaruan yaitu konsepsi intelijen pemerintahan sebagai cabang baru dalam ilmu pemerintahan.

Terkait dengan otonomi daerah, penulis memaparkan bagaimana peran intelijen dalam kepemimpinan strategis kepala daerah. Selain itu penulis juga membeberkan bagaimana peran intelijen dalam reformasi birokrasi di daerah. Tidak lupa, mengingat fungsi intelijen adalah sebagai pendukung pengambilan keputusan, penulis juga menunjukkan peran intelijen sebagai salah satu instrumen dalam diskresi dan penentuan kebijakan publik.

Bagi orang awam buku ini sangat membantu untuk menerapkan intelijen dalam otonomi daerah. Secara teknis di dalam buku ini terdapat bab yang mengulas tentang bagaimana kegiatan kewaspadaan dini, mekanisme pelaporan dan sistem informasi. Selain itu teknis rekrutmen SDM intelijen di pemerintahan juga diulas dalam buku ini.

Secara aplikatif juga menjelaskan tentang pemetaan konflik dan penanganan konflik sosial yang merupakan suatu ancaman serius dan terbukti sering terjadi di Indonesia. Tidak lupa juga penulis mengupas pada bagian akhir dengan pembahasan intelijen dalam perspektif good governance, dinamic and agile governance.

Buku ini tentu masih dapat disempurnakan, misalnya dengan menyajikan studi kasus bagaimana intelijen mempunyai peran penting dalam otonomi daerah di Indonesia. Pengayaan dari buku ini juga bisa ditambahkan dengan referensi atau aplikasi dari negara lain yang tentu saja akan menjadi materi yang berharga bagi pembaca yang tertarik dengan intelijen. Sebagai sebuah referensi yang langka, buku Intelijen dalam Otonomi Daerah karya Irhamni Zainal ini wajib dibaca oleh pihak-pihak yang menjadi pemangku kepentingan otonomi daerah dan para praktisi intelijen yang selalu bekerja dalam senyap. (JI)


Tidak ada komentar

Thank you for your kind comment, we really appreciate it.