Ilustrasi limbah B-3 POKROL - Pemerintah Indonesia akan mengirimkan kembali 79 kontainer bahan baku industri yang mengandung limbah beracun...
Ilustrasi limbah B-3 |
POKROL - Pemerintah Indonesia akan mengirimkan kembali 79 kontainer bahan baku industri yang mengandung limbah beracun dan berbahaya (B3) ke Inggris, Amerika Serikat, Selandia Baru, dan Australia, kata Kementerian Luar Negeri Indonesia, Kamis 24 Dsember 2020.
Menurut keterangan tertulis yang dikeluarkan Kementerian, pengiriman bahan baku yang mengandung limbah B3 dijadwalkan selesai pada akhir Januari 2021.
"Berdasarkan Konvensi Basel (tentang Pengendalian Pergerakan Lintas Batas Limbah Berbahaya dan Pembuangannya), impor (barang) yang mengandung limbah B3 tidak diperbolehkan. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia harus mengirimkannya kembali ke negara asal," Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri, Ngurah Swajaya, mengatakan.
Pernyataan itu disampaikannya dalam pertemuan virtual dengan perwakilan kedutaan besar empat negara pada Rabu.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari keempat kedutaan tersebut menyambut positif kebijakan pemerintah Indonesia.
Perwakilan dari empat kedutaan tersebut berjanji akan bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam mengekspor kembali peti kemas yang berisi limbah B3, kata Swajaya.
Sebanyak 79 kontainer tersebut merupakan salah satu dari 107 kontainer yang disita pemerintah Indonesia setelah diketahui mengandung limbah B3. 28 kontainer yang tersisa masih diperiksa ulang, kata kementerian itu.
Verifikasi setiap peti kemas yang masuk ke Indonesia dilakukan oleh sejumlah kementerian, antara lain Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Polri, dan Kementerian Luar Negeri. (Ant)
Tidak ada komentar
Thank you for your kind comment, we really appreciate it.