Page Nav

HIDE

Post Snippets

FALSE
HIDE_BLOG
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pemerintah Tetapkan PSBB Jawa dan Bali 11-25 Januari 2021

Ketua Penanganan COVID-19 dan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Airlangga Hartarto mengumumkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (P...

Ketua Penanganan COVID-19 dan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Airlangga Hartarto mengumumkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) ini akan dilaksanakan mulai 11 Januari - 25 Januari 2021.

POKROL - Pemerintah Indonesia akan membatasi kegiatan masyarakat dengan merujuk pada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penularan virus corona (Covid-19) di seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Provinsi Bali. PSBB Jawa Bali ini berlaku 11 Januari sampai 25 Januari 2021.

Keputusan tersebut ditetapkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19

"Penerapan pembatasan secara terbatas dilakukan provinsi di Jawa dan Bali karena seluruh provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, Rabu (6/1/2021).

Airlangga mengatakan bahwa pemerintah dalam mengambil kebijakan ini dengan melihat data perkembangan penanganan Covid-19, seperti zona risiko penularan virus corona, rasio keterisian tempat tidur isolasi dan ICU. Selain itu, pemerintah juga melihat kasus aktif Covid-19 yang saat ini telah mencapai 14,2 persen.

Airlangga menambahkan, pembatasan sosial di provinsi, kabupaten, atau kota harus memenuhi parameter terkait penanganan Covid-19.

Parameter tersebut antara lain, tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional sebesar 3 persen. Kemudian tingkat kesembuhan di bawah nasional sebesar 82 persen.

asus aktif di bawah kasus aktif nasional sebesar 14 persen, dan keterisian RS untuk tempat tidur isolasi dan ICU di atas 70 persen.

Pembatasan kegiatan masyarakat ini antara lain membatasi tempat kerja dengan WFH 75 persen, belajar dilakukan secara daring, jam operasional pusat perbelanjaan, hingga jam operasi moda transportasi.


Indonesia berusaha 'mati-matian' untuk tegakkan protokol kesehatan 3M di masyarakat 

Presiden Joko Widodo berbicara soal antisipasi karantina wilayah atau lockdown usai Indonesia memiliki kasus aktif virus corona (Covid-19) lebih dari 110 ribu.

Presiden Joko Widodo mengingatkan semua pihak agar bekerja lebih keras dan serius dalam menerapkan (pelacakan) tracing, pemeriksaan (testing) dan perawatan (treatment) kasus Covid-19. Hal yang sama juga dia tekankan untuk penerapan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak ( 3M) di kalangan masyarakat. 

"Kita harus betul- betul bekerja keras, kerja mati-matian, agar 3T dan 3M itu betul-betul bisa kita lakukan di lapangan. Sekali lagi, di lapangan," ujar Jokowi dalam rapat terbatas penanganan pandemi Covid-19 dan rencana pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Istana Kepresidenan, yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/1/2021).


Penyebabnya, lanjut dia, dari survei yang dilakukan pemerintah, diketahui disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan 3M semakin berkurang. Jokowi pun meminta para gubernur menggencarkan kembali pentingnya disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. 

"Sebab tadi surveinya memang disiplin mematuhi protokol kesehatan ini menurun," tambahnya. Sementara itu, hingga lebih dari 10 bulan pandemi, jumlah pasien yang terjangkit Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah.

Beberapa hari terakhir, penambahan kasus baru Covid-19 bahkan bisa melampaui 6.000 kasus. Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, hingga Selasa (5/1/2021), ada penambahan 7.445 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Penambahan itu menyebabkan jumlah total kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 779.548 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020. (Cnn/Kom)

1 komentar

Thank you for your kind comment, we really appreciate it.